Melalui Blog yang sangat sederhana ini saya ingin berbagi tentang etika mengutip sumber belajar Online. Pengetahuan ini saya peroleh dari hasil diklat Online yang diselenggarakan oleh PPPPTK-IPA. sebetulnya banyak sekali materi-materi diklat yang tentunya menambah pengetahuan saya. Selain itu saya dapat saling berbagi pengalaman dalam menerapkan metode-metode pembelajaran di sekolah masing-masing. Ada materi diklat yang saya rasa sangat penting bagi rekan-rekan guru terutama apabila akan menulis bahan ajar untuk peserta didik ataupun dalam penulisan karya ilmiah, yaitu tentang Etika pengutipan bahan pustaka online dan Plagiarisme.
Berikut adalah sedikit cuplikan dari Materi Pokok 5 Diklat Online PPPPTK-IPA
1.Sumber belajar yang kita kutip untuk keperluan akademik maupun non akademik harus mencantumkan sumber bahan
belajar tersebut. Tidak hanya sumber tercetak yang
harus dicantumkan sumbernya, akan tetapi
sumber online pun harus
dicantumkan. Pecantuman sumber belajar
ini, kita kenal dengan istilah cara pengutipan atau sitasi.
Tata cara pengutipan ini harus berdasarkan pada aturan yang berlaku atau
diakui oleh masyarakat umum. Jika pengutipan
yang kita lakukan tidak berdasarkan aturan, maka akan terjadi kemungkinan
pelangaran yang berhubungan dengan pengutipan, terutama plagiarisme. Materi
berikut memaparkan pengutipan sumber
online dari mulai pengertian plagiarisme,
kaidah pengutipan, etika pengutipan dan cara penulisan pengutipan online.
2.Menghindari Plagiarisme
Dalam membuat bahan ajar kita akan sering menggunakan
ide-ide dan bahan-bahan ajar dan
pendapat orang lain baik secara langsung
menggunakannya dalam bahan ajar kita, ataupun mengolah dan memodifikasinya dalam bahan ajar yang kita susun. Oleh sebab
itu sangat penting untuk memberikan penghargaan kepada orang-orang yang ide-ide,
bahan ajar dan pendapatnya kita gunakan dalam bahan ajar kita. Secara umum plagiat adalah menggunakan ide,
pendapat, karya, bahan ajar dan tulisan orang lain tanpa mengakui dengan jelas
sumbernya.
Contoh plagiat dan non-plagiat 1:
Bukan plagiat: Anda berdiskusi dengan siswa lain tentang
metode, buku apa yg dipakai dan bagaimana
menyelesaikan masalah. Kemudian anda
berpisah dan menuliskan tugas anda masing-masing.
Plagiat: Anda saling lihat hasil pekerjaan, menulis
bersama-sama,
menggunakan resource, quotes, paraphrases, note, ide yang sama.
Plagiat: Anda membayar atau
menyuruh orang lain mengerjakannya.
Plagiat: Anda mendownload dari
internet kemudian anda hanya menambahkan nama anda dilembar tugas tanpa
menuliskan sumbernya.
Contoh plagiat dan non-plagiat 2:
Bukan Plagiat: menggunakan material
terpublikasi dari internet, tapi selalu anda kutip dari mana tulisan itu
diperoleh.
Plagiat: anda tidak selalu
menuliskan daftar pustaka sumber anda.
Plagiat: anda melakukan penulisan daftar pustaka tidak lengkap dan tidak benar.
Plagiat: membiarkan tulisan
anda dicontek.Kita harus berupaya untuk menghindari plagiarisme ini, agar tidak
melanggar hak cipta dan tidak melanggar
etika keilmuan. Peraturan yang mengatur tentang plagiarisme ini diantaranya
Peraturan Menteri Pendidikan Nasi onal (Permen Diknas) Nomor
17 Tahun 2010
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat. Peraturan yang mengatur
hak cipta diantaranya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2002 tentang Hak Cipta. Untuk lebih jelasnya
peraturan-peraturan tersebut, Anda
dapat download file tersebut di internet.
3. Penulisan pengutipan bahan pustaka online hampir sama dengan penulisan bahan
pustaka tercetak (buku) dan ditambahkan tanggal akses dan alamat website bahan tersebut. Menurut Sulastuti Sophia
(2002) Pengutipan bahan pustaka online dapat dikatakan bahwa penyitiran dan
pencantuman daftar pustaka sama dengan penyitiran bahan pustaka tercetak. Akan tetapi,
ada peringatan yang diberikan baik pada CBE Style, maupun pada APA Style (American Psychological Association) agar pada
penulisan daftar pustaka secara online sedapat mungkin menghindari penggunaan
garis bawah pada judul dan bagian lain yang biasa digarisbawahi pada cara
penyitiran konvensional. Hal ini karena
garis bawah pada publikasi elektronik menandakan bahwa bagian yang
digarisbawahi merupakan hypertext link. Judul
sumber informasi yang biasa digarisbawahi pada daftar pustaka konvensional
dapat dicantumkan dalam huruf miring (italic). Untuk memberi batas pada
sitiran, maka sitiran tersebut diletakkan di antara tanda petik. Pada e-mail di
mana huruf italic tidak boleh digunakan maka bagian yang harus
digarisbawahi pada sebelum dan sesudahnya diberi tanda garis bawah. Contohnya
_Tempo_ untuk majalah yang berjudul Tempo
Komponen Daftar Pustaka Online
-
Nama
pengarang
-
Tanggal
revisi terakhir
-
Judul
makalah
-
Media
yang memuat
-
URL
yang terdiri dari protocol/site/path/file
-
Tanggal
akses
Berikut contoh cantuman bibliografi untuk
berbagai jenis bahan pustaka yang diperoleh secara online
dari yang merupakan buku, artikel majalah, dan artikel surat kabar
menggunakan APA Style.
Cara Mencantumkan Pengutipan Online
Pengarang atau editor. (Tahun terbit). Judul
karya tulis.
Tangga akses ….. dari ……
Contoh:
Buku Online
Reed, J.
(1922). Ten days that shook the world. Project Gutenberg. Etext 3076.
Diakses tanggal
12 Januari 2004, dari
ftp://ibiblio.org/pub/docs/books/gutenberg/etext02/10daz10.txt
Artikel Jurnal online
Conway, P.
(2003). Truth and reconciliation: The road not taken in Namibia. Online
Journal of
Peace and Conflict Resolution, 5(1). Diakses tanggal 26
Desember
2003, dari http://www.trinstitute.org/ojpcr/51conway.htm
Koran atau Majalah Online
Vick, K.
(2003, December 27). Quake in Iran kills at least 5,000: Temblor
devastates
ancient city; officials appeal for assistance. Washington Post
[online],
p. A01. Diakses tanggal 2
Januari 2004, dari
http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A31539-2003Dec26.html
Ensiklopedia Online
Balkans.
(2003). Encyclopaedia Britannica [online]. Diakses tanggal 28 Desember
2003, dari
http://search.eb.com/eb/article?eu=119645
( Sumber : Materi Pokok 5, Diklat Online PPPPTK_IPA : 2015)
Semoga bermanfaat.Amiin