Latar Belakang Masalah.
Pada abad ke 21 ini, globalisasi
sudah mulai kita hadapi dan
tidak dapat kita hindari. Hal ini karena kemajuan teknologi di segala bidang semakin
pesat, baik teknologi bidang komunikasi, informasi dan teknologi bidang-bidang lainnya telah
menghasilkan perubahan dalam gaya hidup masyarakat. Sebagian masyarakat kita
baik dari golongan muda sampai golongan yang telah dewasa sepertinya belum siap
menghadpi tantangan globalisai tersebut. Hal ini terbukti bahwa sampai saat ini
masih banyak kalangan baik dewasa yang seharusnya menjadi panutan generasi
muda tetapi malah terjerumus pada tindakan-tindakan negatif seperti korupsi,
penyalah gunaan narkotika ataupun tindakan lain yang merupakan bagian dari penyakit
sosial masyarakat. Begitupula kalangan pelajar bahkan mahasiswapun masih saja
melakukan tawuran di jalanan.
Dengan
keadaan yang seperti ini sehingga bangsa kita selalu tertinggal dengan
bangsa-bangsa lain dan permasalahan ini merupakan PR dan tantangan besar bagi
pemangku kebijakan pada pemerintahan saat ini. Penulis masih ingat ketika masa
kampanye Jokowi JK yaitu harus ada “Revolusi mental”. Jargon “Revolusi
Mental” tersebut disosialisasikan Jokowi pada saat kampanye tahun 2014 yang lalu
yang ditulis pada surat khabar harian kompas. Penulis mengutip bagian pernyataan Jokowi pada
harian kompas tersebut sebagai berikut “membangun Indonesia tidak mungkin maju, tanpa melakukan perombakan sumber daya manusia.
Sehingga, sehebat apapun kelembagaan yang diciptakan, selama lembaga tersebut
ditangani oleh manusia yang salah kaprah maka tidak mungkin maju. Untuk itulah,
peningkatan kualitas manusia sangat diperlukan untuk mengubah arah bangsa ini.”
(Sumber: Kompas, Sabtu, 10 Mei 2014).
Jargon tersebut juga dijadikan Tema
Hari Guru Nasional yang diperingati tanggal 25 November Tahun 2014
dan HUT PGRI ke-69 yaitu “Mewujudkan
Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran
Strategis Guru”. Begitupula dalam
pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tahun 2015 juga mengusung tema
“Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan
Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”.
Menurut
pendapat beberapa pakar bahwa kata “revolusi”
dapat diartikan sebagai sebuah keadaan radikal, cepat, dan kritis, sedangkan Revolusi
Mental merupakan konsep peningkatan kualitas manusia. Maka pemerintah
mengarahkan sistem pendidikan untuk membantu membangun identitas bangsa
Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Sehingga pemerintah memiliki harapan besar terhadap guru , karena guru memiliki
posisi dan peran yang strategis dalam mewujudkan revolusi mental generasi
penerus bangsa ini. Untuk itu, melaksanakan dan menyukseskan program pemerintah
dalam mempersiapkan generasi emas 2045 dibutuhkan guru yang profesional dan berdikasi
tinngi serta memiliki akhlak mulia.
Dari
berbagai uraian tersebut maka dapat diperoleh gambaran bahwa guru berprestasi 2015
adalah guru yang tidak hanya dapat melaksanakan tugas di sekolah secara
profesionl dan dapat menjadi panutan bagi peserta didiknya, tetapi juga harus
dapat berperan dalam masyarakat sehingga guru berprestasi akan membawa pengaruh
positif terhadap perubahan revolusi mental tidak hanya bagi peserta didik dalam
menyiapkan generasi emas 2045, tetapi juga pada masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar